Hari ini 10 Orang Lagi Meninggal Covid di Bali, Update 20 September 2020

20 September 2020, 18:49 WIB
Update kasus covid-19 di Bali Minggu 20 September 2020 /shira ade/Dok Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali

INDOBALINEWS - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari Minggu 20 September 2020 ini mencatat sebanyak 10 orang lagi meninggal karena terinfeksi virus covid-19 di Bali. Sehingga jumlah kumulatif yang meninggal dunia sudah 216 orang atau sebanyak 2,79 persen dari total keseluruhan kasus yang ditangani di Bali.

Baca Juga: Viral Positif Covid, Sengaja Keluyuran Agar Orang Tertular

Sementara di hari ini juga jumlah yang dinyatakan positif covid-19 bertambah sebanyak 121 orang melalui transmisi lokal. Sedangkan yang dinyatakan berhasil sembuh hari ini bertambah
sebanyak 125 orang.

Baca Juga: Wakapolres Badung Utari 'Blusukan' ke Pasar, DisipBaca Juga: Push Up di Malam Minggu, Ops Prokes 24 Orang Dibina di Kerobokan Balilinkan Warga Taati Prokes

Menurut rilis dari Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, yang dikutip indobalinews.com Minggu 20 September 2020 jumlah kumulatif yang terkonfirmasi positif menjadi 7.749 orang. Dan kumulatif yang berhasil sembuh menjadi 6.338 orang atau 81,79 persen dari total kasus yang ditangani.

Baca Juga: Cegah Kluster Baru Covid-19, Arena Tajen di Bali Dibongkar

Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 1.195 orang (15,42 persen). Pasien ini yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Update kasus covid-19 di Bali Minggu 20 September 2020 Dok Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali

Baca Juga: IDI: Dibanding Dokter, Polisi Lebih Banyak Gugur karena Covid-19

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Belum Lama dari Jakarta, Bule Prancis Tewas dalam Vila di Kuta Bali

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Baca Juga: Gali Lobang Pondasi, Nemu Kerangka Manusia di Bali

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler