Cek Hasil Undian Nomor Urut Pilwali Denpasar, Bali

24 September 2020, 15:18 WIB
KPU Kota Denpasar menggelar rapat pleno pengundian nomor urut dan daftar paslon Pilwali Kota Denpasar Kamis 24 September 2020 /shira ade/Dok KPU Kota Denpasar Bali

INDOBALINEWS -Pasangan muda yang diusung koalisi tiga partai (Golkar, Nasdem dan Demokrat), Paket Amerta mendapatkan nomor urut 2 dan Jawa-Wibawa mendapat nomor urut 1.

Hasil pengundian nomor urut ini dilakukan KPU Kota Denpasar dalam rapat pleno terbuka pengundian nomer urut dan daftar pasangan calon Pilwali Denpasar 2020, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Elvy Sukaesih Dikabarkan Meninggal Covid-19, Fitria Minta Doa Sang Ibu Sehat

Rapat pleno di hadiri oleh ketua dan 2 anggota KPU Kota Denpasar, BAWASLU 2, paslon dan ketua timkam masing” 1 orang dan secara daring melalui zoom dihadiri oleh forkompinda, LO, pimpinan partai politik pengusul dan 2 orang anggota KPU Kota Denpasar.

Menurut I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar, seperti yang dikutip indobalinews.com Kamis 24 Sptember 2020, proses pengundian nomer urut diawali dengan pengambilan nomer undian pertama.

Baca Juga: Dievakuasi Pakai APD, Warga Semarang Tewas Dalam Gorong-Gorong di Benoa Bali

"Nomor undian pertama dilakukan oleh calon wakil Pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara,SE. dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. karena sesuai mekanisme, yang bersangkutan datang terlebih dahulu ke ruang rapat yaitu pada pukul 09.05 dan disusul paslon Pasangan Calon Gede Ngurah Ambara, SH. dan Made Bagus Kertha Negara, SE. yang hadir pada pukul 09.50," ujar Arsa Jaya.

Ditambahkannya sesuai dengan PKPU 13 2020 yang merupakan perubahan PKPU 6 2020 tentang pelaksanaan tahapan di tengah pandemi, undangan yang hadir di dalam ruang rapat telah ditentukan.

Baca Juga: Pejabat Korea Selatan Tewas Ditembak Saat Coba Membelot ke Utara

Hasil pengundian nomer urut , paslon Pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara,SE. Dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. mendapat nomer urut 1. Dan paslon Pasangan Calon Gede Ngurah Ambara, SH. dan Made Bagus Kertha Negara, SE. mendapat nomer urut 2.

Selanjut nomer urut yang telah ditetapkan menjadi bagian dari proses pada masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Baca Juga: Playboy Majalah Akan Bangkit Lagi, Segera

Rangkaian acara pleno juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas kepatuhan prokes selama tahapan dan kesiapan menerima sanksi pelanggaran prokes bagi kedua paslon, serta pendeklarasian untuk mewujudkan PILWALI KOTA DENPASAR 2020 yang damai, patuh Protokol Kesehatan dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Facebook, Google dan Twitter Digugat Thailand Atas Konten Demo Anti Pemerintah

Ketua KPU Denpasar mengapresiasi para paslon telah menunjukkan impresi positif mewujudkan apa yang sudah disepakati dalam deklarasi. Yaitu dengan tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan APK baliho, spanduk dan umbul umbul. Dan tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan masa. Dan berharap selanjutnya semua kegiatan kampanye merefleksikan komitmennya.

Baca Juga: Kabur, Tersangka 'EF' Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta

Pelaksanaan rapat pleno ini juga disiarkan secara live streaming di kanal youtube KPU Kota Denpasar, agar masyarakat luas dapat mengakses.

Menurut Arsa Jaya, KPU Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan Pemilihan yang demokratis, aman dan sehat dan untuk mewujudkannya KPU mengajak semua pihak turut bersama sama.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Minta Tarik Investasi Zoom dan Tiktok di Indonesia

Selanjutnya KPU merencanakan melaksanakan pembukaan masa kampanye pada 27 September 2020 yang dirangkai dengan peluncuran maskot dan jingle PILWALI KOTA DENPASAR 2020. Acara ini akan digelar secara daring dengan mengundang paslon dan tim kampanye, pimpinan partai politik dan stake holder.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler