Lagi Tim Yustisi Denpasar Jaring 15 Orang Pelanggar Prokes

- 11 Desember 2020, 18:14 WIB
Guna mempercepat penanganan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19), tim yustisi Kota Denpasar, Bali rutin melaksanakan operasi penegakan hukum prokes, Jumat 11 Desember 2020
Guna mempercepat penanganan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19), tim yustisi Kota Denpasar, Bali rutin melaksanakan operasi penegakan hukum prokes, Jumat 11 Desember 2020 /Dok Humas Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Guna mempercepat penanganan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19), tim yustisi Kota Denpasar, Bali rutin melaksanakan operasi penegakan hukum prokes.

Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, tim yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub ini didukung oleh Lurah dan perangkat Kelurahan Renon dan Jro Bendesa Renon.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan

"Operasi penertiban penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Tukad Balian, Kelurahan Renon, Densel pada Jumat 11 Desember 2020. Rangkaian operasi ini berhasil menjaring 15 orang yang melanggar protokol kesehatan," ujar Dewa Gede Anom Sayoga seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Bali Masuk 10 Besar Provinsi Dengan Kenaikan Kasus Covid-19 Tertinggi Minggu ini

Ditambahkannya para pelanggar terdiri dari 4 orang langsung didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu dan 11 orang lagi diberikan pembinaan dan sanksi sosial karena menggunakan masker tidak benar.

Dewa Sayoga mengatakan, kegiatan ini terus kami laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sedang melanda. Operasi kali ini dilaksanakan di wilayah kelurahan Renon tepatnya di Jalan Tukad Yeh Aya.

Baca Juga: Tak Boleh Ada Ormas Memposisikan Diri di Atas Negara, Kata Kapolda Metro Jaya

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang lebih meluas. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di masyarakat,” paparnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x