Demo Tolak Omnibus Law, Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan

- 11 Desember 2020, 17:27 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2020
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2020 /Dok Humas Mabes Polri

INDOBALINEWS - Berkas penyidikan dua petinggi KAMI di Jakarta, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta Ketua KAMI Medan Khairi Amri sudah lengkap dan telah dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka atau tahap II ke pihak Kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Bali Masuk 10 Besar Provinsi Dengan Kenaikan Kasus Covid-19 Tertinggi Minggu ini

Dijelaskan Argo,  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merampungkan berkas penyidikan tersangka anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta dalam kasus dugaan penghasutan demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berakhir ricuh.

Sementara Ketua KAMI Medan Khairi Amri berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 2 Desember 2020. Sedangkan Bareskrim juga telah melimpahkan tahap II pada 7 Desember 2020 ke Kejari Medan.

Baca Juga: Tak Boleh Ada Ormas Memposisikan Diri di Atas Negara, Kata Kapolda Metro Jaya

"Sama seperti tersangka lainnya yang ditangkap di Medan yakni, Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasasi Putri berkas P21 pada 2 Desember 2020 dan tahap dua pada 7 Desember di Kejari medan," kata Irjen Argo Yuwono  dalam rilisnya yang diterima oleh indobalinews.com. 

Ditambahkannya juga untuk dua petinggi KAMI di Jakarta, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap dan telah dilaksanakan pelimpahan berkas dan tersangka atau tahap II ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri Lompat Dari Lantai 4, Sempat Tanya Kalau Jatuh Apa Bisa Meninggal...

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x