Curi Motor NMax Buat Nebus Mobil Avanza Yang Digadai, Pasutri Dibui

- 4 Maret 2021, 18:13 WIB
Tim Polsek Mengwi Badung, Bali Kamis 4 Maret 2021 saat merilis pengungkapan kasus pencurian motor dengan pelaku pasutri asal Tabanan.
Tim Polsek Mengwi Badung, Bali Kamis 4 Maret 2021 saat merilis pengungkapan kasus pencurian motor dengan pelaku pasutri asal Tabanan. /Dok Humas Polres Badung

Baca Juga: Tak Jera, Residivis Pembunuh Polisi Baru Dapat Asimilasi Berulah Lagi

Selanjutnya, pada hari Selasa, 2 Maret 2021, team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi mengenai keberadaan saksi Ni Luh Putu Listyawati. Kemudian team opsnal Polsek Mengwi bergerak ke Selemadeg Timur dan mengamankan saksi Ni Luh PL dirumahnya.

Dari pengakuan saksi Ni Luh PL disuruh mengambil motor oleh Ni Putu S yang beralamat di Desa Batuaji Kerambitan Tabanan. Kemudian team opsnal Polsek Mengwi mengamankan pelaku Ni Putu S di rumahnya di Desa Batuaji Kerambitan Tabanan.

Baca Juga: Teddy Syach Ungkap Kronologis Kondisi Rina Gunawan Sebelum Meninggal

"Hasil introgasi awal terhadap pelaku Ni Putu S memang benar dan mengakui telah merencanakan pencurian bersama pelaku I Made A yang merupakan suaminya. Dan kedua pelaku mengakui perbuatannya secara bersama sama telah melakukan pencurian 1 Unit N Max warna Hitam DK 2033 GAZ pada hari Jumat tanggal 25 Desember 2020 sekira pukul 08.00 wita di Villa Bali 1 Jalan Dalem Warung Banjar Tiying Tutul Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung," ujarnya.

Baca Juga: 2 Bule Melamar Jadi WNI, Dites Soal PKN Hingga Nyanyi Indonesia Raya

Untuk Motif kedua pelaku melakukan pencurian 1 unit SPM Yamaha NMax no.pol dak 2033 GAZ adalah untuk dijual dan uang hasil penjualannya untuk menebus mobil Avanza yang digadai di wilayah Renon.

"Setelah saksi Ni Luh PL dan pelaku Ni Putu S memberikan keterangan barulah pelaku I Made A mengakui kalau sepeda motor NMax hasil curian dijual secara online di wilayah Mahendradata.

Baca Juga: Unggahan Hoax Miras Berlabel Halal Muncul Lagi

Untuk menghilangkan jejak, pelaku I Made A mengganti no pol sepeda motor Yamaha NMax hasil curiannya dari No.Pol.DK 2033 GAZ menjadi No.Pol DK 5874 GAC. Dimana STNK sepeda motor Yamaha NMax hasil curian juga dipalsukan oleh pelaku yang memperolehnya secara on-line dan diprint di tempat foto kopi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah