INDOBALINEWS - Musibah kebakaran kos-kosan terjadi di Jalan Sesetan Raya Gang Pakuk Sari I No 12, dan di Jalan Raya Sesetan Gang Pakuk Sari V No 1 Sesetan, Denpasar Selatan, Bali.
Kedua kos-kosan tersebut dimiliki oleh anak dan ibu dengan jumlah masing-masing tujuh kamar milik Ahmad Basir dan 18 kamar milik ibunya, Hajah Maisarah.
Menurut Kabag Humas Kapolresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, dari keterangan pemilik kos-kosan, diperkirakan kerugian materil yang mereka derita atas kejadian itu sekitar Rp2 miliar.
Baca Juga: ODGJ Mengamuk, Plafon dan Genteng Kantor Satpol PP Rusak
"Kurang lebih kerugian materi sekitar 2 miliar rupiah dan itu belum termasuk kerugian yang diderita penghuni kos-kosan," ujar Iptu Sukadi saat dikonfirmasi indobalinews.com Jumat 12 Maret 2021.
Lebih lanjut menurut Iptu Ketut Sukadi peristiwa hangusnya sejumlah kos-kosan akibat dilalap si jago merah itu terjadi pada Jumat 12 Maret 2021 pukul 03.30 Wita.
Baca Juga: Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung
Sekitar pukul 05.30 Wita, saat Ahmad Basir sedang tidur di rumahnya, ia didatangi oleh kakak kandung korban yang bernama Siti Bungaria.
Sang kakak menyampaikan bahwa rumah kos-kosan milik korban dan milik ibunya telah terbakar. Mendengar kabar tersebut korban langsung menuju ke TKP dan mendapati rumah kos-kosan miliknya sebanyak 7 kamar dan milik Ibunya sebanyak 18 kamar telah terbakar.