INDOBALINEWS - Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, Polda Bali menggelar patroli gabungan atau Patroli Street Crime gabungan di beberapa titik rawan, Sabtu 27 Maret 2021 malam.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kekerasan, jambret, begal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Menurut Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H, M.H. dalam arahannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Polda Bali adalah untuk pengamanan dan antisipasi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana jambret, begal atau kejahatan lain.
Baca Juga: 1.111 Kasus Meninggal Covid-19 di Bali Hingga Sabtu 27 Maret 2021
Baca Juga: Cupang di Leher Ungkap Perselingkuhan, Kakek 70 Tahun Ditebas Hingga Tewas
“Kegiatan malam ini melibatkan Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Direktorat Intelkam, Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reskrimum dan Polresta Denpasar. ini merupakan kegiatan yang dilakukan pada malam hari dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, jambret, begal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Karo Ops Polda Bali seperti yang dikutip indobalinews.com.
Dikatakannya juga ada beberapa titik rawan yang menjadi atensi. Yakni Jalan Sunset Road, Kuta, Jalan Teuku Umar, Denpasar, Jalan. Gatot Subroto, Denpasar.
Baca Juga: Menteri Luhut : Segera Zona Hijau Pemerintah Akan Buka Bali Untuk Turis Mancanegara