Dandim Tabanan Minta Warga Tunda Silaturahmi atau Plesiran saat Peniadaan Mudik Lebaran

- 9 Mei 2021, 11:36 WIB
 Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto menyatakan itu, saat meninjau pelaksanaannya di Pos Penyekatan Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Sabtu 8 Mei 2021.
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto menyatakan itu, saat meninjau pelaksanaannya di Pos Penyekatan Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Sabtu 8 Mei 2021. /Dok. Kodim 1619/Tabanan

INDOBALINEWS - Masyarakat kembali diingatkan agar selama masa peniadaan mudik ini tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan seperti buka puasa bersama hingga halal bi halal termasuk plesiran ke tempat wisata untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-91.

Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto menyatakan itu, saat meninjau pelaksanaannya di Pos Penyekatan Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, didampingi Danramil 1619-02/ Selemadeg Kapten Inf I Made Sudiarcana, pada Sabtu 8 Mei 2021.

Himbauan itu disampaikan dengan baik kepada masyarakat agar dapat memahami dan menyadari situasi COVID-19 saat ini dan pemerintah telah melarang mudik tahun ini untuk menekan lonjakan kasus baru selama perayaan Hari Raya Idul Fitri kali ini.

Baca Juga: Mantan Presiden Dewan Gereja Sedunia Pendeta Dr SAE Nababan Tutup Usia

"Masyarakat agar selalu taat akan aturan-aturan yang berlaku selama perayaan  Hari Raya Idul Fitri ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat melaksanakan Sholat Ied di tempatnya masing-masing dan lakukan silaturahmi melalui virtual saja," sambungnya.

Tidak perlu saling kunjung mengunjungi ataupun menggelar buka puasa bersama atau acara hala-bihalal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ yang diteken tanggal 4 Mei 2021.

Sebaiknya silaturahim Hari Raya Lebaran dilakukan secara virtual dan cukup menyampaikan Ucapan Selamat Hari Raya melalui media sosial yang ada saat ini karena hal tersebut akan dapat melindungi keluarga yang ada di kampung halaman dari penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Promosikan Menu Lebaran, Prof Aidul Fitriciada: Bisa Jadi Pak Jokowi Nggak Tahu Soal Bipang Ambawang

"Jadi tidak mesti harus bertemu langsung", katanya menegaskan.

Msyarakat pada saat libur Lebaran tidak membuat acara-acara yang menimbulkan kerumunan termasuk piknik di tempat-tempat obyek wisata  yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Sedapat mungkin ditunda dulu kalaupun harus bepergian agar senantiasa mentaati protokol kesehatan yang ketat dan gunakan sarana prasarana yang ada untuk menerapkan protokol kesehatan", imbuhnya.

Baca Juga: Polres Jembrana Gagalkan Penjualan Empat Penyu Hijau yang Terluka

Pengamanan digelar selama 12 hari sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, diharapkan masyarakat mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan mentaatinya sehingga selama Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah ini tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Tabanan.

Bali TNI-Polri bersama-sama dengan instansi terkait sangat solid melaksanakan pengamanan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 di wilayah Kabupate Tabanan. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x