PPKM Level 4 Diperpanjang, Moctar Ngabalin: Presiden Jokowi Tidak Serampangan Ambil Keputusan

- 5 Agustus 2021, 22:30 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin. /Antara Foto/


INDONALINEWS - Presiden Joko Widodo tidak gegabah dan tidak serampangan dalam mengambil keputusan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 karena sudah didasari pertimbangan cukup matang.

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin

Ali Ngabalin juga menyampaikan, Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 pasti berdasarkan pertimbangan matang.

Baca Juga: DJ Dinar Candy Turun ke Jalan Berbikini saat Protes PPKM, Polisi Dalami Motifnya

"Presiden tidak gegabah, Presiden Jokowi tidak serampangan dalam ambil keputusan. Untuk dan atas nama negara beliau harus bertindak tepat," sebutnya dalam video yang diunggah kanal Youtube Serbet Ngabalin pada 5 Agustus 2021.

"Kita mesti bersabar seraya memohon pertolongan kepada Allah SWT. Tidak mungkin keputusan terbaik ini bisa mendapatkan hasil maksimal kalau tidak mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat."

Sebelumnya, Jokowi mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Donasi Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Bikin Geger, Yenny Wahid Ingatkan Masyarakat 'Ojo Kagetan'

"Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT Desa," Jokowi menegaskan.

Bantuan untuk pelaku usaha kecil dan PKL, bantuan subsidi upah, dan program Banpers Produktif Usaha Mikro juga menjadi fokus pemerintah agar cepat disalurkan ke masyarakat.

Pada bagian lain, Mochtar Ngabalin juga meminta masyarakat tidak mempertanyakan lagi alasan pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca Juga: Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri Wafat, AHY Kagumi Kegigihannya dalam Perjuangkan Nilai-nilai Islam

Pada 2 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota pada 3-9 Agustus 2021.

Hasil penerapan PPKM Level 4 selama 26 Juli-2 Agustus 2021, disebut Jokowi telah membawa perbaikan kondisi dalam skala nasional.

"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit)," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Berganti Merah, Andi Arief Sebut Warna Bendera Bisa Juga Corona

Meski tentunya berat, keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 tak perlu dipertanyakan karena pasti tujuannya baik.

"Tidak boleh lagi ada kita yang bertanya, kenapa masih dilanjutkan, kenapa? Tidak ada," kata Ali Ngabalin.

"Keputusan ini diambil pemerintah dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa manusia Indonesia," ucapnya lagi dalam video yang diunggah kanal Youtube Serbet Ngabalin pada 5 Agustus 2021. *** ( Rio Rizky Pangestu/Pikiran-rakyat.com)

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul: Ali Ngabalin Minta Masyarakat Jangan Pertanyakan Kenapa PPKM Level 4 Diperpanjang

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x