Mau ke Pasar, Jangan Lupa Prokes

- 21 Agustus 2021, 10:33 WIB
Tim Yustisi Polres Badung memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Tradisonal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali Sabtu 21 Agustus 2021 pagi.
Tim Yustisi Polres Badung memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Tradisonal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali Sabtu 21 Agustus 2021 pagi. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Tim Yustisi Polres Badung memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Tradisonal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali Sabtu 21 Agustus 2021 pagi.

Kegiatan ini dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM level 4.  Hal ini sesuai Intruksi mendagri nomor : 27 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomer 13 tahun 2021 tertanggal 3 Agustus 2021.

Surat edaran tersebut tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4, Agustus 2021.

Baca Juga: 53 Terduga Teroris Ditangkap, Polri Ungkap Sumber Dana dari Iuran Anggota dan Yayasan

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP menjelaskan kegiatan Yustisi gabungan TNI / Polri. Satpol PP dan BPBD Kabupten Badung terus berlangsung hingga perkembangan Covid -19 menurun sampai Zona aman.

"Kalau sudah Zona hijau kita hanya melakukan pemantauan-pemantauan saja, agar masyarakat tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes)," ujarnya.

Baca Juga: Jika Ada Biaya PCR di Luar Ketentuan Laporkan Saja, Kata Kabareskrim

Ia berharap dengan adanya operasi Yastisi gabungan secara terus menerus masyarakat terbiasa dengan Prokes untuk melawan virus, sehingga angka positif Covid-19 sama-sama bisa kita kendalikan,” ucapnya.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x