INDOBALINEWS - Sebanyak 53 terduga teroris ditangkap dari 11 wilayah di Indonesia. Ke-53 terduga teroris ini ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwalamno memerinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu.
Lalu Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.
Baca Juga: Kepala BNPB Semangati Pasien Covid di Wisma Bima Bali
Diungkapkan mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan," ujar Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Warga Isoman di Klungkung Dapat Bantuan Sembako
Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.