Diakhir Vidcon, Menko Marves RI menekankan, laporan manajemen kesehatan di rumah sakit masing-masing daerah agar dicek dan dikirimkan setiap harinya ke pusat.
Hal itu sebagai dasar pengecekan perkembangan di daerah dan di pusat untuk pengambilan langkah yang tepat dalam menanggulangi Covid-19 di daerah tersebut.
Selain itu disertakan juga laporan standar obat yang digunakan agar dapat dibakukan dan diseragamkan oleh Kemenkes RI.
"Kepada TNI dan Polri di masing-masing wilayah agar laksanakan dengan betul-betul kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan pendisiplinan pencegahan Covid-19," imbuhnya.
Kemudian untuk aturan hukum dalam waktu dekat juga akan segera dikeluarkan oleh Kemenkumham sebagai payung hukum penegakan Covid-19.
Baca Juga: Sabah, Kenapa Diperebutkan Oleh Filipina dari Malaysia?
Sedangkan untuk di masing-masing daerah agar menyesuaikan dengan payung hukum tersebut saat melaksanakan pendisiplinan.
Turut mendampingi Pangdam di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana antara lain Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Danrem 163/WSA Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., Asops Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Rachmad Zulkarnaen, Waaster Kasdam IX/Udayana Letkol Czi Arif Hardianto, S.I.P., dan Wakakesdam IX/Udayana dr. I Made Murdalabadi, Sp.B. (***)