Covid-19 Jumlah Kematian Naik, Jakarta dan Bali Diperhatian Khusus

- 18 September 2020, 13:48 WIB
Menko Marinvest dan Pangdam IX Udayana menggelar Rakor tentang penanganan covid-19 lewat Vidcon Kamis 17 September 2020
Menko Marinvest dan Pangdam IX Udayana menggelar Rakor tentang penanganan covid-19 lewat Vidcon Kamis 17 September 2020 /Shira ade/Dok Kodam IX Udayana

INDOBALINEWS - Dalam 7 hari terakhir dibandingkan rata-rata mingguan di Bulan Agustus, jumlah kematian mingguan di Provinsi DKI Jakarta naik 66%, sementara Bali naik 9,2 kali lipat. 

Baca Juga: Siapkan Hotel Bintang 3, Pemerintah Tak Lagi Ijinkan Warga Isolasi Mandiri

Demikian dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., saat menggelar Video Conference (Vidcon) bersama  seluruh Forkopimda di 9 provinsi, Kamis malam 17 September 2020.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Kamis 17 September 2020

"Untuk jumlah kematian absolut, Provinsi DKI Jakarta dan Bali adalah dua provinsi yang perlu mendapat perhatian khusus karena terjadi kenaikan jumlah kematian mingguan secara signifikan," ujar Luhut seperti yang dikutip indobalinews.com Jumat 18 September.

Dikatakannya juga berdasarkan data penambahan kasus harian, 4 provinsi yang mengalami trend peningkatan kasus harian adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.

Sementara itu, untuk Provinsi Bali dan Kalimantan Selatan memiliki trend yang menurun. Terkait dengan recovery rate (tingkat pemulihan), Provinsi Bali memiliki persentase diatas nasional, namun memiliki trend yang menurun.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, 8 Pengunjung Resto di Kintamani Bali Dirazia

Dalam Rakor tersebut selain Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. dan Forkopimda di 9 provinsi, dihadiri juga oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara dan Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., serta Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Baca Juga: 7 Titik Pertashop Tersebar di Bali, Permudah Akses Energi ke Pelosok

Dalam Vidcon ini fokus membahas tentang pencegahan dan langkah-langkah yang telah dioptimalkan untuk menurunkan angka kematian dan menaikkan angka kesembuhan akibat dari Covid-19.

Sebab berdasarkan data, persentase jumlah kematian di Provinsi DKI Jakarta dan Bali mengalami kenaikan yang signifikan.

Baca Juga: Tabrakan Jukung di Pantai Perancak Bali, Kadek Hilang di Laut

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster melaporkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang bersinergi dengan Kodam IX/Udayana dan Polda Bali, telah melaksanakan arahan dan kebijakan Menko Marves RI untuk lebih fokus menanggulangi Covid-19.

Hal ini telah diwujudkan dengan pembatasan kegiatan agama dan kegiatan di kantor serta aktivitas yang menggunakan fasilitas publik.

Baca Juga: 8 Kali Gasak Motor di Bali, Residivis Kembali Masuk Bui

"Dikarenakan angka yang naik secara signifikan, oleh sebab itu kami mohon dukungan tambahan fasilitas pasien berupa alat Rafid Test dan obat-obatan dari pusat," ujar Koster.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk hari ini jumlah kasus baru menurun dan sembuh meningkat. Sedangkan untuk peningkatan meninggal dunia akan kami koordinasikan dengan pihak rumah sakit guna mendiskusikan untuk penanggulangannya.

Baca Juga: Kamera Mana yang Lebih Unggul, Vivo V20 vs Oppo Reno 4?

Diakhir Vidcon, Menko Marves RI menekankan, laporan manajemen kesehatan di rumah sakit masing-masing daerah agar dicek dan dikirimkan setiap harinya ke pusat.

Hal itu sebagai dasar pengecekan perkembangan di daerah dan di pusat untuk pengambilan langkah yang tepat dalam menanggulangi Covid-19 di daerah tersebut.

Selain itu disertakan juga laporan standar obat yang digunakan agar dapat dibakukan dan diseragamkan oleh Kemenkes RI.

"Kepada TNI dan Polri di masing-masing wilayah agar laksanakan dengan betul-betul kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan pendisiplinan pencegahan Covid-19," imbuhnya.

Kemudian untuk aturan hukum dalam waktu dekat juga akan segera dikeluarkan oleh Kemenkumham sebagai payung hukum penegakan Covid-19.

Baca Juga: Sabah, Kenapa Diperebutkan Oleh Filipina dari Malaysia?

Sedangkan untuk di masing-masing daerah agar menyesuaikan dengan payung hukum tersebut saat melaksanakan pendisiplinan.

Turut mendampingi Pangdam di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana antara lain Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Danrem 163/WSA Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., Asops Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Rachmad Zulkarnaen, Waaster Kasdam IX/Udayana Letkol Czi Arif Hardianto, S.I.P., dan Wakakesdam IX/Udayana dr. I Made Murdalabadi, Sp.B. (***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x