Cegah Potensi Kerawanan Pilkada, Polresta Denpasar Bali Prakarsai Deklarasi Damai

- 26 September 2020, 09:43 WIB
Kaolresta Denpasar, Dandim Badung, KPU dan Bawaslu menyaksikan penandatandatanganan deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi
Kaolresta Denpasar, Dandim Badung, KPU dan Bawaslu menyaksikan penandatandatanganan deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi /shira ade/Dok Humas Polresta Denpasar

Ditandatangani deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi
Ditandatangani deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi Dok Humas Polresta Denpasar

Deklarasi bersama ini diselenggarakan dengan maksud untuk dapat menjaga Situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polresta Denpasar tetap kondusif, dan terjalin harmonisasi serta sinergitas diantara Penyelenggara Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020, Paslon Peserta maupun semua stakeholder.

Baca Juga: Viral, Surat Nikah dan Cerai Bung Karno-Inggit Garnasih Mau Dijual

"Kami mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan, isu hoax atau berita bohong, dan kegiatan pidana lainnya seperti ancam mengancam dan lainnya," tegas mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu. 

Baca Juga: Kasus Jerinx di Bali, Kuasa Hukum Kecewa Bandingkan Sidang Offline Pinangki

Ditambahkan juga dalam deklarasi itu ada 9 poin yang sudah disepakati oleh semua pihak. Diantaranya adalah soal mengendalikan massa pendukung agar mematuhi segala aturan main yang telah ditetapkan, serta patuh dengan protokol kesehatan pencegahan covid- 19 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Konsumsi BBM dan LPG di Bali Meningkat Jelang Oktober 2020

Selain itu disepakati juga untuk bersama-sama mendukung instruksi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum tentang Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. 

Paket Amerta No Urut 2, salah satu pasangan calon Pilwali Denpasar yang ikut menandatandatangani deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi
Paket Amerta No Urut 2, salah satu pasangan calon Pilwali Denpasar yang ikut menandatandatangani deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi Dok Humas Polresta Denpasar

Baca Juga: Dievakuasi Pakai APD, Warga Semarang Tewas Dalam Gorong-Gorong di Benoa Bali

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x