Cegah Potensi Kerawanan Pilkada, Polresta Denpasar Bali Prakarsai Deklarasi Damai

- 26 September 2020, 09:43 WIB
Kaolresta Denpasar, Dandim Badung, KPU dan Bawaslu menyaksikan penandatandatanganan deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi
Kaolresta Denpasar, Dandim Badung, KPU dan Bawaslu menyaksikan penandatandatanganan deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi /shira ade/Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Mulai tanggal 26 September 2020 sejumlah kota  dan kabupaten di Bali memulai tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.  Masa kampanye yang waktunya cukup lama yaitu 71 hari sampai tanggal 05 Desember 2020 ini terdapat potensi kerawanan yang cukup tinggi.

Baca Juga: Ope Siapkan Karya Yang Terakhir

Lebih- lebih pada situasi dan kondisi pandemi covid-19 seperti adanya pelaksanaan kampanye dengan tidak mematuhi Pergub Nomor 46 dan Perwali Tahun 48 Tahun 2020, maupun yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Demikian juga terjadinya gesekan, dan money politik pada masa kampanye sehingga diharapkan kepada semua peserta Pilwali Kota Denpasar 2020 dapat menjaga stabilitas keamanan serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Rudy Hartono, Sang Maestro Bulutangkis Indonesia, di Rawat di RS

Hal itu dikatakan oleh Kapolrestas Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan saat acara Deklarasi Damai Pilkada 2020 Kesepakatan bersama Paslon Walikota Denpasar dengan Polresta Denpasar yang digelar Jumat 25 September 2020 di Gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 25 September 2020

'Kegiatan ini dalam rangka mengajak para pihak yang terlibat dalam Pilkada Kota Denpasar Tahun 2020 ( Penyelenggara, Paslon, dan Pendukung ) untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada Kota Denpasar Tahun 2020 yang aman, damai, dan sejuk serta patuh dengan Protokol Kesehatan Covid 19," ujar Kapolresta Denpasar, KomJansen Avitus Panjaitan menjelaskan acara deklarasi yang diprakarsai oleh Polresta Denpasar ini, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Lagi Bertambah 18 Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Bali

Ditandatangani deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi
Ditandatangani deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi Dok Humas Polresta Denpasar

Deklarasi bersama ini diselenggarakan dengan maksud untuk dapat menjaga Situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polresta Denpasar tetap kondusif, dan terjalin harmonisasi serta sinergitas diantara Penyelenggara Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020, Paslon Peserta maupun semua stakeholder.

Baca Juga: Viral, Surat Nikah dan Cerai Bung Karno-Inggit Garnasih Mau Dijual

"Kami mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan, isu hoax atau berita bohong, dan kegiatan pidana lainnya seperti ancam mengancam dan lainnya," tegas mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu. 

Baca Juga: Kasus Jerinx di Bali, Kuasa Hukum Kecewa Bandingkan Sidang Offline Pinangki

Ditambahkan juga dalam deklarasi itu ada 9 poin yang sudah disepakati oleh semua pihak. Diantaranya adalah soal mengendalikan massa pendukung agar mematuhi segala aturan main yang telah ditetapkan, serta patuh dengan protokol kesehatan pencegahan covid- 19 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Konsumsi BBM dan LPG di Bali Meningkat Jelang Oktober 2020

Selain itu disepakati juga untuk bersama-sama mendukung instruksi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum tentang Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. 

Paket Amerta No Urut 2, salah satu pasangan calon Pilwali Denpasar yang ikut menandatandatangani deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi
Paket Amerta No Urut 2, salah satu pasangan calon Pilwali Denpasar yang ikut menandatandatangani deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi Dok Humas Polresta Denpasar

Baca Juga: Dievakuasi Pakai APD, Warga Semarang Tewas Dalam Gorong-Gorong di Benoa Bali

"Saya selaku Kapolresta Denpasar dan sebagai penanggung jawab keamanan di Wilayah Hukum Polresta Denpasar bersama sama dengan Bapak Dandim 1611 Badung mengharapkan kepada semua pihak baik Penyelenggara, Paslon, tim pemenangan dan partai politik pengusul maupun pendukung masing- masing pasangan calon agar turut serta menjaga kondusifitas keamanan," ujar Kapolresta.

Baca Juga: Gali Lobang Pondasi, Nemu Kerangka Manusia di Bali

Hal itu dengan melakukan upaya pengamanan internal terhadap massa pendukung untuk mematuhi segala aturan main yang telah ditetapkan, serta mencegah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pelaksanaan Pilwali 2020 maupun tindak pidana terkait lainnya, dan tetap melaksanakan Pergub Nomor 46 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 yang mengatur tentang Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19 dan untuk penyelenggara maupun peserta Pilwali 2020.

Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas beberapa tahapan yang sudah terlaksana dapat berjalan dengan baik, dan pada kesempatan ini saya juga berharap dan menekankan kepada penyelenggara Pilwali Kota Denpasar 2020 untuk menjalankan tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang ada dan dilaksanakan dengan penuh netralitas.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Paslon dan Ketua Team Kampanye dengan disaksikan Kapolresta Denpasar dan Dandim 1611 Badung, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.(***)

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x