Aparat Bersinergi ke Pelosok Bangli Bali Cegah Covid-19

- 27 September 2020, 09:41 WIB
Aparat gabungan se-Bangli mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memberi sangksi diantaranya hukuman fisik squat jump, Sabtu 26 September 2020
Aparat gabungan se-Bangli mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memberi sangksi diantaranya hukuman fisik squat jump, Sabtu 26 September 2020 /Shira ade /Dok Kodim Bangli Bali

INDOBALINEWS - Aparat keamanan se-Bangli Bali bersinergi bergerak ke seluruh pelosok desa melakukan Operasi Yustisia.

Baca Juga: Kluster Keluarga dan PDD Dominasi Kasus Covid-19 di Denpasar Bali

Hal itu mengingat covid-19 sejauh ini belum mereda dan penyebarannya melalui transmisi lokal masih cukup tinggi sehingga seluruh masyarakat harus terus waspada. 

Baca Juga: Tsunami 20 Meter Ancam Selatan Pulau Jawa, BMKG: Jangan Panik, Tak Tahu Kapan Terjadi

Untukmencegah penyebaran covid-19 di wilayah Bangli khususnya di Kintamani, Bhabinkamtibmas Polsek Kintamani, Polres Bangli bersinergi dengan Babinsa Koramil 1626-04/Bangli dan Perangkat Desa setempat melaksanakan Operasi Yustisi,

Operasi ini digelar Sabtu 26 September 2020 dengan menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Utamanya dalam menggunakan masker bagi masyarakat di wilayah masing-masing desa binaan.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali Sabtu 26 September 2020

Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan apa yang menjadi maksud dan tujuan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah.

Baca Juga: Ketut Lihadnyana Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Badung, Bali

Aparat gabungan se-Bangli mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diantara mensosialisasikan cara mencuci tangan yang benar, Sabtu 26 September 2020
Aparat gabungan se-Bangli mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diantara mensosialisasikan cara mencuci tangan yang benar, Sabtu 26 September 2020 Dok Kodim Bangli

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya tentu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Karyawan Toko Emas di Bali Dipecat, Balik Lagi Malah Merampok

Saat melaksanakan razia, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kintamani dan Perangkat Desa menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Utamanya selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Baca Juga: Bawa Lari Mobil dari Garasi Rumah di Bali, 2 Warga Jabar Diciduk Polisi

Sementara di tempat terpisah, Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.

Baca Juga: The Concept of Truth and Political Establishment: The Dawn of Post Truth Era and Its Future Conseque

"Adanya operasi ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang ini," ucap Kapolsek.

Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Rai Mantra dan Kemenparekraf RI Kampanye Gerakan Pakai Masker

Untuk saat ini sanksi yang diberikan kepada para pelanggar adalah berupa hukuman push up dan merawat fasilitas jalanan seperti menyapu jalanan.

Apabila kembali ditemukan pelanggaran tidak menggunakan masker maka sesuai dengan dengan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020 akan dikenakan sanksi berupa denda sebnyak Rp.100.000 kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Cegah Potensi Kerawanan Pilkada, Polresta Denpasar Bali Prakarsai Deklarasi Damai

Senada dengannya Pengganti Tugas (Pgs) Danramil 1626-04/Kintamani Kapten Chb I Komang Gita bersama Jajaran Para Babinsanya telah menindaklanjuti apa yang menjadi perintah komando.

Untuk secara bersama-sama aparat lainnya seperti kepolisian, instansi pemerintah, Satgas Gotong Royong COVID-19 dan aparat desa untuk secara terus menerus melakukan pengawasan dalam pendisiplinan warga masyarakat  menerapkan prokes.

Baca Juga: Kontes Ikan Cupang Internasional 'Kediri Betta Contest 2020'

"Kegiatan pendisiplinan kita lakukan bersama-sama untuk mengawasi sekaligus mengedukasi warga terkait penerapan hukum protokol kesehatan sesuai apa yang sudah diatur dalam Pergub Nomor 46 Tahun 2020 maupun Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020", tegasnya.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x