Jadi Pelopor, Seluruh Perkantoran di Pemprov Bali Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

30 September 2021, 17:36 WIB
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Bali dalam beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan tanda-tanda melandai.

Kendati demikian, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Covid-19. Selain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum.

Terkait dengan hal itu, Pemprov Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantorannya.

Baca Juga: 'Kuda Poni' Selebgram Bali, Pelaku Live Bugil di Medsos Mengaku Tak Terima BO dari Luar

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya, Kamis 30 September 2021.

Lebih jauh ia mengurai, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

"Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk," ujar Gede Pramana.

Baca Juga: Ini Strategi BI untuk Mendukung UMKM dan PEN di Masa Pandemi

Lebih lanjyt dikatakannya bahwa setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan harus melewati proses screening dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi.

Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing.

Baca Juga: D’Youth Festival di Denpasar Bisa Jadi Program Padat Karya bagi Anak Muda

Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan screening di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual, red) dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi.

Kadis Kominfos Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi agar penyebaran Covid-19 di Bali semakin melandai.

Baca Juga: Pergi Snorkling Bersama Isteri di Pantai Mengiat, Seorang Dokter Kandungan Ditemukan Meninggal

Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut.

Artinya, masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler