Provinsi NTB Miliki 73 Desa Tertinggal

12 Mei 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi - Potret desa tertinggal. /Kemendesa.go.id./


INDOBALINEWS - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sampai saat ini, masih memiliki 73 desa tertinggal.

73 desa tertinggal tersebut, kata Kepala DPMPD dan Dukcapil Provinsi NTB Dr. Ashari, keberadaannya di Pulau Sumbawa.

"10 desa tertinggal berada di Kabupaten Sumbawa dan 63 desa di Kabupaten Bima," katanya, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Jelang MXGP, Pemkab Sumbawa akan Tindak Tegas Pemilik Hotel yang Naikkan Tarif tak Wajar

Kriteria untuk menentukan status desa, sebut dia, itu dimulai dari ukuran Indeks Desa Membangun (IDM), yang meliputi, ketahanan sosial dengan indikator, pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan permukiman.

Selanjutnya, kata dia, Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dengan indikator keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, dan keterbukaan wilayah.

 Baca Juga: Catat Sejarah: Bali Tuan Rumah Vespa World Days 2022, Indonesia Jadi Negara Pertama di Luar Eropa Sejak 1954

Penilaian yang terakhir, katanya, dari Indeks Ketahan Ekologi (IKEk)yang memiliki indikator kualitas lingkungan berupa bencana alam dan tanggap bencana yang dimiliki oleh masyarakat setempat.

"Dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan yang digalakkan sekarang ini, tentu akan menaikkan status desa yang ada di NTB ini," katanya.

Menurutnya, aspek sosial, ekonomi, dan ekologi yang saling mengisi, tentu akan menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu desa.

Baca Juga: Diduga Jatuh dari Motor, WNA Kanada 'Terjun Bebas' ke dari Jembatan Uluwatu Ketinggian 50 Meter

Dari 1005 desa yang ada di NTB ini, kata dia, setiap tahun terjadi peningkatan status. Sejak tahun 2021, menurut dia, di NTB tidak ada lagi desa sangat tertinggal, ini disebabkan, karena pemerintah

Dia menambahkan, dari data yang ada, untuk desa yang berstatus desa berkembang dari tahun ke tahun jumlahnya berubah.

Tahun 2018, sebut dia, ada 553 desa berkembang, tetapi setahun berikutnya terjadi peningkatan menjadi meningkat 659 desa.

Baca Juga: Jatuh dari Kapal Australia Menuju Vietnam, WNA Turki Terdampar di Perairan Bali

Sedang untuk desa yang memiliki status desa maju di tahun 2018, katanya, sebanyak 123 desa. "Hanya dalam dua tahun menjadi 383 desa dengan kategori desa maju," katanya.

Untuk desa mandiri, katanya, tahun 2018 hanya satu desa, tetapi empat tahun berikutnya berjumlah menjadi 52 desa mandiri.

Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan.

Baca Juga: Janji Yoga Bareng, WNA Australia Ditemukan Tewas di Sebuah Villa di Lombok

"Dengan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan pemberdayaan sumber daya alam dengan konsep berkelanjutan, adalah solusi yang tepat dalam meningkatkan status desa, menajdi desa maju," katanya. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler