INDOBALINEWS - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana,S.H, Pimpin rapat dalam rangka Perumusan Strategi Penanggulangan (Action Plan) Kejahatan Jalanan di Wilkum Polres Badung.
Rapat yang digelar Selasa 17 Mei 2022 dan bertempat bertempat di Aula Polres Badung itu bertujuan untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Mendukung pelaksanaan G20.
Selain itu giat ini juga digelar dalam rangka menujudkan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Badung, Bali.
Baca Juga: Cicipi Kelezatan Fusion Food, Spaghetti Rendang di The 101 Bali Fotana Seminyak
“Kita melihat bahwa kejahatan ini dinamis artinya jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang harus di pikirkan secara matang agar kita memiliki atau menentukan ren aksi dengan tepat,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut dikatakannya pihaknya harus melanjutkan dan mempunyai konsep startegi dan evaluasi feedback bagaimana subjek merubah metode untuk mengoptimalkan kejahatan jalanan.
Polres Badung memiliki terobosan untuk pemberantasan kejahatan dengan dibentuknya Tim Gabungan yang di namakan Goak Sakti, ini bisa menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Badung.
Tim Penanggulangan Kejahatan Jalanan (Goak Sakti) ini akan melaksanakan patroli bersekala besar setiap harinya dengan (CB) Cara Bertindak, Waktu dan Sasaran yang sudah di tentukan untuk menekan angka Kejahtan Jalanan di Wilayah Hukum Polres Badung.
Baca Juga: Green Jobs, Lambang Perekonomian dan Masyarakat yang Lebih Berkelanjutan
Ia juga berharap semoga dengan dengan dilaksanakannya kegiatan ini angka kejahatan jalanan bisa menurun dan masyarakat bisa tenang dan merasa nyaman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. ***