INDOBALINEWS - Meskipun PPKM diperpanjang di sejumlah Provinsi di Indonesia, tapi kelonggaran-kelonggaran akhirnya diberlakukan bagi sektor nonesensial.
Salah satunya adalah diperbolehkannya pengoperasian pusat perbelanjaan (mal) dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Salah satu ketentuan mal boleh buka lagi adalah pengunjung yang sudah divaksin penuh diperbolehkan mengunjungi mal dengan scan barcode dari aplikasi pedulilindungi.
Baca Juga: PMI yang Disiksa di Malaysia, Selesai Operasi Dipulangkan ke Lombok
Untuk memastikan penerapan tersebut, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) didampingi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho beserta dengan Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana meninjau Plaza Renon pada Rabu malam 8 September 2021.
Sebelum memasuki mal, Wagub Cok Ace mencoba scan barcode pada aplikasi pedulilindungi yang disediakan di pintu masuk. Ia mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang sudah sesuai sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali No 15 tahun 2021.
Baca Juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mayoritas Tak Bisa Dikenali Lagi
“Saya rasa ini sudah bagus, dan sudah sesuai SE jadi saya harap ke depan disiplin seperti ini dipertahankan,” ujarnya.
Tokoh Puri Ubud ini juga mengapresiasi toko-toko di mal yang sudah menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk skrining para pegawai dan pengunjungnya.