INDOBALINEWS - Sebanyak 41 korban kebakaran Lapas Tangerang, mayoritas sudah tidak bisa dikenali lagi.
Saat kejadian, diduga warga binaan yang menghuni Blok C 2 lokasi terjadinya kebakaran tengah tidur sehingga tidak segera mengetahui kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik ini.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: Breaking News: Puluhan Napi Meregang Nyawa Dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Keluarga Berdatangan
Dikatakannya untuk itu petugas membutuhkan kerjasama pihak keluarga korban untuk melakukan identifikasi melalui tes DNA.
"Keluarga agar dapat bekerja sama dengan Inafis Polri untuk menentukan nanti jenazah mungkin harus melalui DNA karena kondisi jenazah, mohon maaf, sudah sulit dikenali," ungkap Yasonna.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Pesantren dan Rumah Ibadah, Sinergi Polri dan Staff Khusus Presiden
Dikatakannya juga bahwa tim Inafis Mabes Polri akan melakukan itu dan jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi.