Operasi Patuh Agung 2021 Tanpa Razia, Usai Digelar di Badung, Ini Hasilnya

- 4 Oktober 2021, 11:53 WIB
Personel Polres Badung dalam Operasi Patuh Agung 2021 yang digelar selama 14 hari.
Personel Polres Badung dalam Operasi Patuh Agung 2021 yang digelar selama 14 hari. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Kepolisian Resor Badung telah menggelar Operasi Patuh Agung 2021 selama 14 hari mulai tangal 20 September hingga 3 Oktober 2021 dengan aman dan kondusif.

Melalui operasi ini, polisi telah berhasil memberikan penerangan dan penyuluhan sebanyak 829 baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial maupun secara langsung di daerah rawan berkumpul masyarakat.

Menurut Kasat Lantas Polres Badung Akp Aan Saputra, R.A, SIK, MH tidak ada razia dalam operasi ini. "Tapi khusus operasi razia di jalan ditiadakan, tidak ada sama sekali," ujar Aan.

Baca Juga: Merasa 'Dijampi Jampi' Sehingga Tak Bisa Tidur 3 Hari, Wayan Aniaya Sesama Tahanan

Dijelaskannya juga bahwa dalam operasi itu dilakukan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker, billboard dan lain-lain sebanyak 854. Sedangkan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli 875 kali.

"Serta mengawasi PPKM Level -3 melalui pembagian masker, pembubaran kerumunan, rapid test antigen, patroli, rekayasa lalu lintas dan sosialisasi sebanyak 848 kali," beber Akp Aan Saputra, seijin Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH.

Baca Juga: Tak Kuat Mendengar 'Pawisik', Ibu Rumah Tangga Nekat Gantung Diri di Denpasar

Ditambahkannya juga sedikitnya 80 orang personel dari Kepolisian Resor Badung diterjunkan untuk operasi ini.

Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan Covid-19 selain untuk menurunkan tingkat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan menurunkan angka penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x