321 Desa Kelurahan di Bali Dikukuhkan Menuju Desa Sadar Hukum

- 29 Oktober 2021, 21:08 WIB
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.Hum didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam acara pengukuhan Desa Sadar Hukum.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.Hum didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam acara pengukuhan Desa Sadar Hukum. /Dok Humas Kanwil Kemkumham Bali

Baca Juga: LPA Indonesia Rangkul Semua Pemangku Kepentingan, Kak Seto: Mari Cegah Kekerasan terhadap Anak

Jamaruli pada kesempatan tersebut juga menyampaikan secara resmi Permohonan Penggunaan Lahan Desa Adat Kepada Bendesa Adat Serangan sebagai tempat sandaran Kapal dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) /Patroli Imigrasi mengingat banyaknya orang asing yang berada di Desa Serangan.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengatakan bahwa Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.

Baca Juga: Gondol Safety Box Milik Bule Ukraina, Warga Jember Dibekuk Polisi

Dengan telah dibukanya kedatangan Wisatawan Manca Negara yang masuk ke Provinsi Bali, beliau berharap seluruh Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa Sadar Hukum agar memperhatikan segala regulasi maupun hukum adat yang berlaku.

"Hukum adat harus dijaga, karena hukum adat merupakan amanah Konstitusi dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang tidak hanya dijaga oleh pemuka-pemuka adat namun harus dijaga oleh seluruh jajaran," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Pembeli Mobil di Denpasar: Tak Ada Oknum Aparat Terlibat

Dikatakannya juga bahwa segala kebijakan pemerintah pusat juga telah diarahkan untuk memulihkan Bali, dengan harapan Bali dapat bangkit kembali akibat Pandemi Covid-19.

Dan Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional beserta jajarannya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terus mengupayakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya dalam mengantisipasi agar Kedatangan Orang Asing di Provinsi Bali tidak merusak regulasi maupun hukum dan nilai-nilai adat yang berlaku.

Baca Juga: Jaksa Sarankan Damai dengan Korban Sebelum Tuntutan, Ini Jawaban Zainal Tayeb

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah