321 Desa Kelurahan di Bali Dikukuhkan Menuju Desa Sadar Hukum

- 29 Oktober 2021, 21:08 WIB
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.Hum didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam acara pengukuhan Desa Sadar Hukum.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.Hum didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam acara pengukuhan Desa Sadar Hukum. /Dok Humas Kanwil Kemkumham Bali

INDOBALINEWS - Sebanyak 321 Desa/Kelurahan binaan se-Bali dikukuhkan menuju Kelurahan/Desa Sadar Hukum di Provinsi Bali. 

Acara pengukuhan dilakukan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.Hum didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk.

Hadir pada Kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Para Kepala Bagian Hukum pada 9 Kabupaten/Kota, Pimpinan Tinggi Pratama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi Se Wilayah Denpasar-Badung, Ketua Lembaga Bantuan Hukum, Ketua Pusat Bantuan Hukum PERADI Denpasar, Para Lurah dan Kepala Desa, serta Bendesa Adat Serangan.

Baca Juga: Heather yang Bunuh dan Masukkan Ibu Kandung Dalam Koper, Bebas dari Lapas Kerobokan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dalam laporannya menyampaikan bahwa Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya telah memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pada saat diperkenalkan di tahun 1993, hanya Provinsi Bali yang mengajukan desanya, yakni sebanyak 16 desa dan dapat memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum, sehingga berhak mendapatkan anugerah “Anubhawa Sasana Desa”.

Baca Juga: Perempuan Muda di Denpasar Nekat Gantung Diri, Sempat Mengeluh Sering Sakit Perut dan Kepala

"Alhasil, predikat itu secara faktual telah menjadi salah satu alasan masuknya orang-orang dari berbagai wilayah di Indonesia maupun manca negara baik untuk berwisata, bertempat tinggal, hingga berinvestasi," ujar Jamaruli Manihuruk dalam pernyataan resminya Jumat 29 Oktober 2021.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa para pendatang itu merasa yakin bahwa daerah yang dikunjungi aman dari kriminalitas, bersih, tertib dan indah karena predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang disandangnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x