Baca Juga: Terpeleset Saat Memancing, Nyawa Nengah Yudi Tak Bisa Tertolong
Ditambahkan, untuk mempermudah pelayanan lanjutnya, LBH CES bahkan membuka pos bantuan hukum (Posbakum) seperti di Singaraja, Bangli, Karangasem dan Gianyar.
Ia lantas mengungkapkan, saat ini LBH CES dengan anggota kurang lebih 40 orang ini telah terakreditasi C di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
"Kedepan tentunya kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang tengah membutuhkan bantuan hukum, termasuk membuka posbakum di seluruh kabubaten dan kota di Bali," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Venezuela: Indonesia Salah Satu Negara Ekonomi Kuat di Dunia
Sementara Kepala Bidang Hukum Kantor Kemenkumham Bali, I Gusti Putu Nilawati yang hadir mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan LBH di Bali, termasuk kegiatan yang dilakukan LBH CES.
"Kami hadir untuk mensuport kegiatan LBH di Bali khususnya yang terakreditasi. Termasuk kegiatan LBH CES karena ini merupakan kegiatan yang positif," ucapnya.
Baca Juga: 25 Tahun Navicula: Memaknai Kebangsaan Single 'Dinasti Matahari' dan Tahun Emas Hard Rock Cafe
Pihaknya berharap bantuan hukum yang dilakukan LBH CES terhadap masyarakat kurang mampu, kedepannya agar lebih ditingkatkan.
"Harapannya agar bantuan hukum terhadap warga miskin ditingkatkan, meski dana yang disediakan dari Kemenkumham tidak mampu mengcover semuanya. Dalam artian tidak mampu, karena ada 6 organisasi bantuan hukum itu semuanya sudah mendapatkan porsinya masing-masing," tuturnya. ***