Hitung Kerugian Negara Senilai Rp7 Miliar, Kejari Gandeng Inspektorat

- 7 Januari 2022, 17:33 WIB
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Loteng, I Putu Suda Adhyana, S.H,
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Loteng, I Putu Suda Adhyana, S.H, /Dok Kejari Lombok Tengah

Untuk proyek puskesmas Awang ini, katanya, sudah dilakukan koordinasi intens.

"Kita ingin, agar dugaan penyimpangan, berupa kekurangan volume, ketidaksesuaian spek serta dugaan kelebihan bayar bisa segera terungkap," tegasnya.

Baca Juga: Bahar Smith Tersangka, Mahfud MD: Kalau Memang Salah, Ya, Sikat Saja

Terkait saksi dalam kasus ini, papar Kasi Pidsus, sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang jumlahnya belasan orang.

"Tidak ada penambahan saksi, karena semua yang terkait dengan kasus ini, sudah dimintai keterangan," ungkapnya.

Sekarang ini, tambah Adnyana, Puskesmas Awang sudah mulai dioperasikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Ibadah Umrah Kembali Dibuka 8 Januari 2022

Tetapi proses hukum terhadap kasus ini, lanjutnya, kita pastikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Pengoperasian puskesmas tetap jalan, seiring dengan proses penyidikannya," tegas Adnyana.

Baca Juga: Irfan Jaya Akhirnya Resmi Gabung Bali United

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah