Over Kapasitas, Kejari Badung Titipkan 12 Tahanan ke Lapas Kerobokan

- 24 Februari 2022, 19:15 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kembali menitipkan 12 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kamis 24 Februari 2022.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kembali menitipkan 12 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kamis 24 Februari 2022. /Dok Kejari Badung Bali

 

INDOBALINEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kembali menitipkan 12 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, S.H., M.H mengatakan bahwa ke-12 tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Dijelaskan juga bahwa pemindahan tahanan tersebut dikarenakan selain over kapasitas, juga pertimbangan keamanan.

Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD Desa Adat Sangeh Masuki Tahap Penyidikan

Ditambah lagi faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.

”Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas Bangli dan Lapas Tabanan sebagai alternatif kami dalam menyiasati permasalahan over kapasitas di Lapas Kerobokoan tersebut," ujar Ketut Maha Agung didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum IG Gatot Hariawan, S.H dan Kepala Seksi Bidang Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.

Baca Juga: Video Viral di Medsos, Sepasang Remaja 'Nganu' di Lapangan Renon Terekam CCTV, Pelakunya Masih Diselidiki

Ia juga berharap, hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x