INDOBALINEWS - Pemerintahan Kota (Pemkot) Denpasar akan membangun 3 TPST (Tempat Penampungan Sampah Terpadu) di tiga lokasi.
Untuk mempersiapkannya dilaksanakan konsultasi Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin 21 Maret 2022 di Kantor Wali Kota Denpasar.
Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa.
Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana . Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR Pemkot Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, Kadis DLHK IB. Putra Wibawa, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja yang juga selaku Sekretaris Tim TPST, Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi, serta OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rencana pembanguan tiga TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan agar dapat dilakukan pendampingan dari LKPP.
Baca Juga: Visa on Arrival ke Bali Diperluas dari 23 Jadi 42 Negara
Tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan tanda tangan kontrak pembangunan akan dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105.M.
"Sementara untuk pengelolaan TPST ini akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.