6 WNA Rusia dan Moldova Paksa Masuk Villa Warga, Diamankan Rudenim Denpasar

- 8 April 2022, 10:58 WIB
Tim gabungan bertemu dengan 6 WNA Rusia dan Moldova yang memaksa masuk villa di Mengwi Badung Bali.
Tim gabungan bertemu dengan 6 WNA Rusia dan Moldova yang memaksa masuk villa di Mengwi Badung Bali. /Dok Kanwil Kemenkumham BAli/

Diketahui bahwa sekelompok WNA tersebut adalah 5 (lima) orang Warga Negara Moldova pemegang Izin Tinggal Kunjungan dan 1 (satu) orang Warga Negara Rusia pemegang Izin.

Mereka Tinggal Terbatas Investor dan saat ini terancam untuk dideportasi meninggalkan wilayah Indonesia.

Saat ini yang bersangkutan sudah difasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Negara Moldova yang berada di Tokyo untuk membantu mencari solusi bagi WNA perihal pendeportasiannya.

Baca Juga: Beli 76 Konten Video dan Foto Dea OnlyFans, Komedian Marshel Widianto Diperiksa Polda Metro Jaya

Sedangkan untuk WN Rusia sedang dalam proses koordinasi dengan kedutaan Rusia untuk tindaklanjut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengapresiasi kerja sama dan sinergi dengan instansi terkait seperti TNI, Polri dan Satpol PP.

"Diharapkan sinergitas ini terus berjalan untuk menjaga ketertiban wilayah Bali dari WNA
yang tidak menghormati peraturan yang berlaku," ujar Jamaruli dalam pernyataan resminya Kamis 7 April 2022. ***



Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x