Kejati NTB Tahan Tiga Tersangka Kasus Proyek ICU RSUD Kabupaten Lombok Utara

- 20 April 2022, 21:50 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gedung Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). /wikagedung.co.id

"Ada kelebihan pembayaran sebesar Rp1.557.270.100.74," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x