Terancam Dipecat, Oknum Pegawai Puskesmas Diduga 'Selingkuh Bisnis' dengan Rumah Sakit Swasta

- 31 Oktober 2022, 13:34 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, DR. H. Fathurrahman SKM.MAP.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, DR. H. Fathurrahman SKM.MAP. /Habib Indobalinews

Baca Juga: Bali United Datangkan Alat Bantu Latihan Kiper, Pertama di Indonesia

"Selama para Kapus berpedoman kepada setiap regulasi, tentunya program pelayanan prima dalam penanganan setiap pasien, tentu akan tercapai," katanya.

Fathurrahman menjelaskan, regulasi yang ada sudah melalui berbagai pertimbangan, sehingga kalau terjadi penyimpangan akan menjadi permasalahan di kemudian hari.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus J2PS: Ingat! 'Buanglah Sampah di Tempatnya Jika Sudah Dipilah'

Jadi, kata Fathurrahman, setiap Kapus yang telah diberikan tanggung jawab untuk mengelola Puskesmas yang ada di 21 Kecamatan se-Lombok Timur, adalah suatu keharusan untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mematuhi setiap regulasi yang ada.

"Jangan hanya kepentingan sesaat, akan terjadi penyesalan," katanya. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x