Terancam Dipecat, Oknum Pegawai Puskesmas Diduga 'Selingkuh Bisnis' dengan Rumah Sakit Swasta

- 31 Oktober 2022, 13:34 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, DR. H. Fathurrahman SKM.MAP.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, DR. H. Fathurrahman SKM.MAP. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - Oknum Pegawai  Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang diduga mengarahkan pasien rujukan ke Rumah Sakit Swasta tertentu akan diberikan sanksi yang tegas.

Bagi Oknum tersebut yang terbukti melakukan tindakan seperti itu, kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, DR. H. Fathurrahman SKM.MAP, akan dievaluasi kembali posisi dan jabatannya.

"Kalau memang terbukti dan benar ada keuntungan materi, kita akan berikan sanksi yang tegas, berupa pemecatan," katanya, di Selong, Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Halloween di Itaewon, Aktor Korea Selatan Lee Ji Han Tewas

Menurutnya, bentuk tindakan oknum pegawai puskesmas seperti ini, patut diduga ada perselingkuhan bisnis dengan memanfaatkan jabatannya.

Semestinya, kata dia, setiap pasien yang akan dirujuk, perlu diberikan pilihan, rumah sakit mana yang mereka inginkan.

Baca Juga: Korban Tewas Jembatan Ambruk di India Capai 81 Orang Lebih, Puluhan Lainnya Cedera

Penekanan ini, sebut Fathurrahman, selalu diingatkan kepada Kapus dalam setiap rapat koordinasi, untuk ditansformasikan kepada jajarannya.

Karena pada prinsipnya, kata dia, konsep pelayanan prima kepada setiap pasien, jangan ternodai oleh tindakan oknum pegawai puskesmas yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Bali United Datangkan Alat Bantu Latihan Kiper, Pertama di Indonesia

"Selama para Kapus berpedoman kepada setiap regulasi, tentunya program pelayanan prima dalam penanganan setiap pasien, tentu akan tercapai," katanya.

Fathurrahman menjelaskan, regulasi yang ada sudah melalui berbagai pertimbangan, sehingga kalau terjadi penyimpangan akan menjadi permasalahan di kemudian hari.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus J2PS: Ingat! 'Buanglah Sampah di Tempatnya Jika Sudah Dipilah'

Jadi, kata Fathurrahman, setiap Kapus yang telah diberikan tanggung jawab untuk mengelola Puskesmas yang ada di 21 Kecamatan se-Lombok Timur, adalah suatu keharusan untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mematuhi setiap regulasi yang ada.

"Jangan hanya kepentingan sesaat, akan terjadi penyesalan," katanya. ***

 

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x