Tingkatkan IPM, Pemkab Lotim Siapkan Program Penunjang Kehidupan bagi Masyarakat Miskin

- 28 Desember 2022, 18:18 WIB
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, Rabu 28 Desember 2022
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, Rabu 28 Desember 2022 /Indobalinews

Baca Juga: Satgas Pamtas Amankan Ratusan Botol Miras di Jalur Tikus Perbatasan RI Malaysia


Menurutnya, dari DTKS inilah, kita dapatkan angka atau jumlah penduduk dengan kriteria miskin berkurang sampai 20 persen.

Alasannya, kata dia, perbaikan data pada sistem DTKS ini, harus dilakukan pembaharuan maksimal setiap 6 bulan sekali.


"Karena sudah lebih dari enam bulan sejak pendataan itu, angka pengurangan itu bisa kita simpulkan sementara," katanya.

 

Baca Juga: Liga 1: Ini Alasan Ernando Ari Bertahan di Persebaya Surabaya hingga Tahun 2025, Ingin Pensiun di Bajul Ijo

 

Suroto menjelaskan, pada prinsipnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, menginginkan agar setiap masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dalam DTSK mendapat bantuan sosial (bansos) ini.


"Jadi apapun pangkat dan gelarnya, kalau sesuai dengan kriteria kemiskinan, pasti akan kita fasilitasi dengan program bansos ini," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x