Baca Juga: Satgas Pamtas Amankan Ratusan Botol Miras di Jalur Tikus Perbatasan RI Malaysia
Menurutnya, dari DTKS inilah, kita dapatkan angka atau jumlah penduduk dengan kriteria miskin berkurang sampai 20 persen.
Alasannya, kata dia, perbaikan data pada sistem DTKS ini, harus dilakukan pembaharuan maksimal setiap 6 bulan sekali.
"Karena sudah lebih dari enam bulan sejak pendataan itu, angka pengurangan itu bisa kita simpulkan sementara," katanya.
Suroto menjelaskan, pada prinsipnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, menginginkan agar setiap masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dalam DTSK mendapat bantuan sosial (bansos) ini.
"Jadi apapun pangkat dan gelarnya, kalau sesuai dengan kriteria kemiskinan, pasti akan kita fasilitasi dengan program bansos ini," katanya. ***