Selain pengurus KP2AD, dalam pelatihan ini Plan Indonesia juga melibatkan pemerintah desa, badan perwakilan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, guru, tenaga kesehatan, tokoh perempuan, karang taruna, orang muda Katolik (OMK), Remas, forum anak desa (Forades) dan juga perwakilan dari setiap dusun.
Nicodemus R.A. Jeffri, selaku Koordinator Program Adolescent Health and Agency Plan Indonesia di Programme Implementation Area Flores, Nagekeo, mengatakan pelatihan ini kita lakukan dengan tujuan, meningkatkan kemampuan pengurus KP2AD terkait mekanisme pelaporan, penanganan, dan rujukan dan mendorong pengurus KP2AD agar memiliki tugas pokok, fungsi, dan memiliki program kerja.
" KP2AD juga dapat meningkatkan kapasitas agar melakukan advokasi kebijakan dan anggaran, memiliki dokumen kerja dan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa yang terus diperbaharui. Selain itu, melalui pelatihan ini, pengurus KP2AD memiliki pengetahuan terkait Restorative Justice, dan juga memiliki kapasitas terkait pencegahan perkawinan anak, kesehatan reproduksi dan perilaku berisiko, " pungkas Jefri. ***