Gandeng LMND, Ratusan Sopir Dump Truck Kembali Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Penurunan Retribusi Daerah

- 22 Februari 2023, 13:23 WIB
Ratusan Sopir Dump Truck saat melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Lotim
Ratusan Sopir Dump Truck saat melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Lotim /INDOBALINEWS.COM/

 

Baca Juga: Fakta Unik Persebaya Surabaya vs PSM Makassar, Tim Tuan Rumah Selalu Menang Dalam Enam Pertemuan Terakhir

 

"Kami menuntut oknum petugas, agar dipecat dan diadili, karena sewenang-wenang terhadap para sopir," katanya.


Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Muksin, S.KM yang didampingi Asisten II Setdakab Lotim, Mahsin, menyatakan, tidak ada kewajiban para sopir dump truck ini untuk membayar retribusi.

 

Kepala Bappenda Lotim, Muksin, S.KM didampingi Asisten II Setdakab Lotim, Mahsin, dan stafnya
Kepala Bappenda Lotim, Muksin, S.KM didampingi Asisten II Setdakab Lotim, Mahsin, dan stafnya

Retribusi MBLB ini, katanya, dibebankan kepada pengusaha pertambangan MBLB.

Adapun tugas pokok dan fungsi dari posko penarikan retribusi MBLB ini, sebut dia, hanya menerima lembaran Delivery Order (DO) dari sopir.

"Jadi, tidak ada cash money yang harus diterima oleh petugas," katanya.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x