Baca Juga: Warga Tutup Paksa Aktifitas Tambang Pasir Besi di Lotim
Adapun DO MBLB ini, kata dia, para sopir harus meminta kepada pemilik tambang, sebagai tanda bukti pembayaran retribusi.
Harus dipahami, katanya, retribusi MBLB ini, bukan kewajiban para sopir, tetapi itu adalah kewajiban dari pemilik tambang sebagai wajib pajak.
"Sopir harus tetap diuntungkan, bukan diwajibkan bayar retribusi," katanya, yang diberikan aplaus oleh seluruh pengunjuk rasa. ***