INDOBALINEWS - Pasca Penggeledahan sejumlah ruangan di kantor Walikota Bima pada akhir Agustus lalu, sejumlah pihak terkait memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda NTB.
Hari ini, kata Kuasa Hukum Istri Walikota Bima, Abdul Hanan, memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.
"Ibu Eliya, sudah memenuhi panggilan penyidik KPK," katanya, usai mendampingi kliennya di Mataram, Jumat, 8 September 2023.
Kliennya yang merupakan istri dari Walikota Bima ( Muhammad Luthfi), sebutnya, mulai diperiksa mulai pukul 10.00 - 11.40 WITA.
Terkait materi pemeriksaan, katanya, tidak bisa diungkap, karena itu kewenangan penuh dari KPK.
Prinsipnya, sebut dia, kami sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: Viral Bule Cekik Seorang Pria di Kuta Selatan karena Parkir Sembarangan, Polisi Cari Pelaku