INDOBALINEWS - Aksi corat coret dengan kalimat tak senonoh dan pengerusakan pagar pintu gerbang yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Lotim (ALM) sudah mencederai arti demokrasi.
Padahal, kata Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur (Lotim), M.Waes Qarni, setiap aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat tetap kita akomodir dan dicarikan solusi.
"Aksi tak mendidik para pengunjuk rasa di gedung DPRD itu, menunjukkan bahwa mereka tidak profesional," katanya, di Selong, Selasa, 3 Oktober 2023.
Menurut Waes yang juga Politisi PAN ini, keberadaan seorang anggota legislatif, suka tidak suka, mau tidak mau adalah sebagai pelayan rakyat.
Semua fasilitas yang ada di gedung DPRD itu, sebutnya, adalah milik seluruh rakyat, bukan elemen masyarakat tertentu.
Artinya, sebut Waes, kalau elemen masyarakat melakukan perusakan atau hal yang tidak mendidik lainnya, tentu merugikan rakyat secara keseluruhan.
Baca Juga: Bejat! Siswi Madrasah Disetubuhi Ayah Tirinya Tiga Kali di Lombok Timur, Tertangkap Basah Istri
"Negara kita adalah negara hukum, mestinya aparat kepolisian yang menyaksikan tindakan perusakan itu harus memprosesnya secara hukum," katanya.