WNA Mesir dan Nigeria Dideportasi gegara Masuk Indonesia Pakai Paspor Amerika dan Kanada

- 7 Oktober 2023, 14:52 WIB
WNA Mesir dan Nigeria dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Jumat 6 Oktober 2023. Kedua WNA ini menggunakan paspor palsu saat memasuki Indonesia
WNA Mesir dan Nigeria dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Jumat 6 Oktober 2023. Kedua WNA ini menggunakan paspor palsu saat memasuki Indonesia /Dok. Humas Kanim Ngurah Rai

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, Nonton Gratis BRI Liga 1

Setelah mereka selesai menjalani masaha hukuman, Jumat 6 Oktober 2023, mereka dideportasi oleh Kanim Ngurah Rai. Adapun, YBI dideportasi pukul 10.10 Wita dengan penerbangan Qatar Airways QR 965 kembali ke negaranya via Doha, sedangkan MSH dideportasi pukul 16.30 Wita dengan penerbangan Qatar Airways QR 1307 menuju Mesir via Doha.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra membenarkan pihaknya telah melakukan pendeportasian dan memasukkan ke dalam daftar cekal terhadap kedua WNA terebut setelah melakukan proses Projustitia.

Baca Juga: Jelang KTT AIS Forum Pertama, Sekda Bali: 'Kita Pastikan Siap!'

Sementara, Kadiv Imigrasi Bali, Barron Ichsan mengatakan bahwa Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai sudah terlatih untuk mendeteksi Paspor Palsu. Barron mengingatkan agar WNI dan WNA jangan coba-coba menggunakan Paspor Palsu untuk masuk atau keluar Wilayah Indonesia, jika hal tersebut dilanggar, maka kami akan melakukan tindakan tegas imbuhnya.***

Baca Juga: Update Kebakaran Hutan di Bali, Tak Terlihat Titip Api dan Asap di Lereng Gunung Agung

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x