Pemprov Bali Apresiasi Kejati karena Tertibkan Pungli Fast Track ke Wisman

- 16 November 2023, 17:02 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Dewa Made Indra saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis 16 November 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Dewa Made Indra saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis 16 November 2023. /Dok. Muamar.

Baca Juga: Irak vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tayang di TV Apa? Cek Link Live Streaming di Sini

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan mengatakan, bahwa lima petugas imigrasi Ngurah Rai berhasil diamankan karena adanya laporan dari masyarakat dan diamankan pada Selasa 14 November 2023 sekitar pukul 22:00 Wita di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran," kata Deddy, saat melakukan konferensi pers di Kejati Bali, Rabu 15 November 2023.

Ia menerangkan, bahwa pelayanan fast track tidak dipungut biaya dan itu adalah tujuan mulia Direktur Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada pelanggan. Kendati demikian, dalam prakteknya disalah gunakan oleh para oknum petugas imigrasi dengan menarik biaya kepada WNA atau wisatawan asing yang masuk ke Pulau Bali.

Baca Juga: Perbedaan Sesak Nafas Biasa dengan Sesak Gejala Penyakit Paru Obstruktif Kronik

"Jadi memang tidak dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp 100 sampai Rp 250 ribu per orang," ujarnya.

"Jadi, karena adanya informasi tersebut makannya kemarin tanggal 14 November kita turun, kita ceks ke lapangan dan benar ada fakta terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp 100 sampai Rp 200 juta per bulan," ungkapnya.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Sho Yamamoto dan Ze Valente Menghilang dari Daftar Legiun Asing Persebaya Surabaya

Ia menyebutkan, bahwa untuk barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar Rp 100 juta dalam dugaan pungli tersebut.

"Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah