INDOBALINEWS - Seorang oknum pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lombok Timur (Lotim) diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah sport hall Futsal Selaparang yang ada di Gedung Olahraga Raga (GOR) Selong, Lombok Timur (Lotim), NTB.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gumi Paer Lombok, Lalu Junaidi mempertanyakannya dan mengatakan oknum tersebut memanfaatkan fasilitas negara ini untuk kepentingannya.
Sport hall Futsal itu, katanya, Selasa 12 April 2022, disewakan kepada setiap klub futsal dalam setiap jamnya minimal sebesar Rp100.000.
Baca Juga: Sudah Vaksin 3 Kali, Aktor Drakor Lee Gikwang Positif Covid 19
Menurutnya, klub futsal yang didominasi oleh para pemuda itu, setiap hari memanfaatkan fasilitas negara itu, antara 4 - 6 klub.
"Alasan untuk menyewakan fasilitas itu, tidak mempunyai dasar hukum yang jelas," katanya.
Tetapi oleh oknum pengelola, kata dia, memanfaatkannya untuk disewakan.
Seharusnya, kata dia, klub-klub ini, difasilitasi untuk bagaimana mencari bibit-bibit yang akan mengharumkan nama daerah.