Pemprov Bali Apresiasi Kejati karena Tertibkan Pungli Fast Track ke Wisman

- 16 November 2023, 17:02 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Dewa Made Indra saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis 16 November 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Dewa Made Indra saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis 16 November 2023. /Dok. Muamar.

Baca Juga: Laga Terakhir Timnas Indonesia di Piala Dunia U17, Kemenangan Harga Mati!

Kendati demikian, kalau di fast track ada penyimpangan hal itu soal lain. Namun, yang pasti dibuatnya jalur fast track itu sangat baik untuk pemeriksaan imigrasi agar lebih cepat.

"Bahwa di situ ada penyimpangan soal lain dan itu yang harus ditertibkan. Fast track sendiri maksudnya kan baik, supaya yang datang ke Bali dari VVIP dari VIP dan juga tamu penting yang lainnya bisa mereka melakukan pemeriksaan imigrasi secara lebih cepat," paparnya.

"Maksud dibuatnya fast track itu kan bagus, tetapi kemudian dimanfaatkan untuk hal-hal yang menguntungkan diri sendiri itulah yang kita ditertibkan. Bahwa ada penyimpangan ada pungutan itu yang di luar resmi, iya berarti itu namanya penyimpangan jadi silahkan aparat penegak hukum," jelasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 2 Pesawat Tempur Super Tucano Jatuh di Taman Nasinal Bromo Pasuruan

Pihaknya juga mengapresiasi, pihak imigrasi dengan adanya fast track tersebut agar memperlancar layanan imigrasi di Terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Jadi kita apresiasi upaya imigrasi untuk memperlancar layanan imigrasi di bandara, kita juga apresiasi langkah penegak hukum untuk menertibkan. Apa yang dilakukan teman-teman APH untuk menertibkan, supaya layanan itu berfungsi dengan baik, dan jangan disalahgunakan dan jangan dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi. Jadi kita berterimakasih juga kepada APH yang melakukan penertiban itu," tuturnya.

"Kepentingan Pemprov Bali juga kepentingan bagaimana melayani wisatawan dengan baik. Tapi yang melakukan pelayanan kan ada imigrasi ada Bea Cukai, itu struktur yang tidak berada dibawah langsung Pemerintah Provinsi Bali," lanjutnya.

Baca Juga: Viral Pria Ini Lamar Sang Kekasih Saat Konser Coldplay di Jakarta, Netter: Banyak yang Lamaran

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan satu tersangka pejabat Imigrasi Ngurah Rai, dalam dugaan pungutan liar (pungli) kepada warga negara asing (WNA) dengan menggunakan jalur fast track atau jalur cepat di Terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah