Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Teken PKS, Mudahkan Pemohon Golden Visa Buka Rekening

- 6 Desember 2023, 19:17 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meneken PKS di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Selasa 5 Desember 2023.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meneken PKS di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Selasa 5 Desember 2023. /Dok. Humas Ditjen Imigrasi.

 


INDOBALINEWS - Warga negara asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani, Selasa 5 November 2023. Direktur
Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri
untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

"Kerjasama ini juga menjawab 2 dari 4 tugas yang diberikan Presiden
pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan
digitalisasi layanan keimigrasian,” ujar Silmy pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Selasa 5 Desember 2023.

Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam
jangka waktu 5 sampai 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian
nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia.
Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Baca Juga: Kenali Cara Kerja Endoskopi Saluran Cerna

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by
Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini
memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi
Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.
"Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses
permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana
pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed
by system," tutur Silmy.

Baca Juga: Desak Bawaslu Tindak Perusakan Baliho, Pengamat: Jangan Sampai Dikira Hanya Bekerja untuk Salah Satu Kandidat

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan
"Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat
meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin
menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia,"

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x