Jelang Nyepi di Bali, Kapolresta Denpasar Ingatkan Masyarakat untuk Jaga Kerukunan

- 5 Maret 2024, 21:26 WIB
Rakor menjelang pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024
Rakor menjelang pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024 /Dok Humas Polresta Denpasar

Sementara itu Wakil Walikota Denpasar Menyampaikan hasil evaluasi terkait Pengerupukan dimana tahun lalu adalah puncak animo masyarakat terkait pengarakan ogoh ogoh karena sebelumnya covid yang dilarang ada giat pengarakan ogoh ogoh.

Dirinya juga menyarankan agar sebelum pukul 18.00 wita ada pengetatan terkait arus kendaraan yang masuk ke jalur Catur Muka. Pemerintah Kota juga menyiapkan posko dan kantong parkir dikawasan Catur Muka untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang akan menyaksikan Pawai ogoh-ogoh.

Perwakilan Majelis Desa Adat Kota Denpasar mengatakan bahwa sudah ada surat edaran terkait dengan pengarakan ogoh-ogoh di masing-masing desa adat baik di kota Denpasar maupun Badung dan hal itu diharapkan dapat menjadi acuan serta dapat disosialisasikan ke masyarakat.

Baca Juga: Penyanyi Usher Menikmati Liburan di Bali, Tambah Ganteng Pakai Udeng

Acara diakhiri dengan pembacaan deklarasi Damai pagelaran ogoh-ogoh oleh perwakilan Yowana yang dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x