Pemkot Denpasar Siap Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pekerja Pariwisata, Ini Manfaatnya

- 10 Maret 2024, 14:23 WIB
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata akan menggelar uji sertifikasi kompetensi bagi pekerja pariwisata, Minggu 10 Maret 2024
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata akan menggelar uji sertifikasi kompetensi bagi pekerja pariwisata, Minggu 10 Maret 2024 /Dok Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata akan menggelar uji sertifikasi kompetensi bagi 200 orang pekerja pariwisata, meliputi pekerja hotel dan restoran, serta pemandu wisata pada pertengahan Maret mendatang. 

Hal ini disampaikan dalam laporan Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Putu Riyastiti, pada kegiatan pembukaan Kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Tahun 2024 sekaligus Talkshow dengan tema "SDM Pariwisata Kompeten" di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, pada Kamis 7 Maret 2024.

Baca Juga: Empat Orang Tewas Bunuh Diri di Apartemen Kawasan Penjaringan, Suami Sempat Cium Kening Istri

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Sidharta, Rektor Institut Pariwisata dan Bisnis International, I Made Sudjana, Rektor Universitas Triatma Mulya, I Ketut Putra Suarthana, Rektor UNHI Denpasar, I Made Damriyasa, Asosiasi HPI Bali, HRA Bali, pimpinan dan Human resources Hotel dan Restoran di Kota Denpasar dan para peserta Uji Kompetensi. 

Selain itu, tampak hadir pula beberapa narasumber talkshow yang berasal dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan  Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, serta lembaga terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kadispar Kota Denpasar, Putu Riyastiti juga  menyampaikan, adapun tujuan sertifikasi kompetensi pariwisata di bidang kepariwisataan, bagi tenaga kerja bertujuan membantu tenaga profesi agar dapat meyakinkan organisasi, industri, ataupun kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.

Baca Juga: Empat Orang Tewas Bunuh Diri di Apartemen Kawasan Penjaringan, Berikut Fakta-Faktanya

 "Selain itu, kita harapkan melalui sertifikasi ini juga dapat membantu tenaga profesi dalam merencanakan kariernya, dan juga dari sisi pemenuhan persyaratan regulasi," ujarnya dilansir dari situs resmi Pemkot Denpasar, Minggu 10 Maret 2024.

Putu Riyastiti melanjutkan,  uji sertifikasi kompetensi ini akan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi, yaitu LSP PARBI dan LSP PARINDO. Menurut jadwal tertera, uji sertifikasi kompetensi ini sendiri akan dilaksanakan pada 16 Maret 2024, di dua lokasi, yakni di Kampus IPBI dan Kampus MAPINDO. 

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: Pemkot Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x