Cuti Bersama Libur Lebaran 2024: Pelayanan Pajak di Denpasar Tetap Buka 2 Hari

- 8 April 2024, 06:28 WIB
Kepala Badan Pendapatan Kota Denpasar IGN Eddy Mulya saat meninjau pelayanan pajak di Denpasar.
Kepala Badan Pendapatan Kota Denpasar IGN Eddy Mulya saat meninjau pelayanan pajak di Denpasar. /Dok Humas Pemkot Denpasar

Angka ini sebesar Rp 239.850.880.787 dari target sebesar Rp 900 miliar. Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya mengatakan pihaknya sangat optimis target Rp 900 miliar bisa terpenuhi bahkan lebih.

Baca Juga: Permintaan Paspor Elektronik Meningkat, Ini Bedanya dengan Paspor Biasa

Hal ini berkaca dari realisasi tahun 2023 lalu yang bisa melampaui target. Eddy Mulya menambahkan, target pajak terbesar dari 9 jenis pajak adalah pajak restoran.

Dimana saat ini realisasinya sudah 32,27 persen atau Rp 80.682.322.633 dari target sebesar Rp 250 miliar. "Capaian ini cukup bagus dan menunjukkan tren positif," katanya. Sementara  pajak hotel sebesar Rp 50,4 miliar atau 30,54 persen dan pajak PPJ sebesar Rp 44,5 miliar dengan persentase 41,20 persen.

Sedangkan pajak BPHTB sebesar Rp 36,06 miliar atau 17,17 persen dari target dan PBB-P2 perolahan baru sebesar Rp12,8 miliar atau 11,36 persen.

Baca Juga: Resep Favorit Kue Lebaran: Nastar Renyah Anti Gagal

Ada juga pajak hiburan Rp 10,1 miliar atau 28,88 persen, pajak air tanah Rp 2,9 miliar atau 40,96 persen. Lalu pajak parkir Rp 1,5 miliar atau 21,42 persen. Dan terakhir dari pajak reklame sebesar Rp 905 juta atau 18,10 persen. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah