Himbara Tunda Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

- 1 Juni 2021, 22:58 WIB
Masa Pengenalan ATM Merah Putih Berakhir, Himbara Kembalikan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai
Masa Pengenalan ATM Merah Putih Berakhir, Himbara Kembalikan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai /ANTARA/

INDOBALINEWS - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.

Sebelumnya, sejumlah bank Himbara menetapkan pengenaan tarif baru untuk cek saldo dan tarik tunai yang berlaku di jaringan ATM Link atau mesin ATM yang berbeda dengan bank tempat penerbitan kartu debitnya.

Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati menyatakan hal itu di Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Pegawai yang Dipecat Siap Bawa TWK KPK ke Mahkamah Konstitusi

“Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda,” katanya dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Dia mengharapkan penundaan kebijakan penyesuaian ini dapat mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi. Kendati begitu, ia mengatakan tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan.

Para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

Baca Juga: Pakar: Fantastis, Ditaksir Total Gaji Diterima Abdee Slank Bisa Mencapai Rp11 Miliar

“Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI” kata Susi, sapaan akrabnya.

Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking. Setelah perubahan tarif nanti diberlakukan, BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link, memastikan layanan transaksi di ATM Link akan menjadi lebih baik.

Saat ini, melalui jaringan yang luas sampai ke area remote, serta dukungan lebih dari 45.000 ATM, Himbara dan Jalin berkomitmen untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.

Baca Juga: Muhammadiyah Ingatkan Elit Nasional Jangan Hanya Menjadikan Pancasila sebagai Jargon dan Retorika

“Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia,” kata Susi.

Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali.

Diketahui sebelumnya, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, selain jangkauan yang lebih luas.

Dengan demikian, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.*** (Nurul Khadijah)

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x