Pegawai yang Dipecat Siap Bawa TWK KPK ke Mahkamah Konstitusi

- 1 Juni 2021, 22:35 WIB
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono. /Foto:Twitter @girisuprapdiono/

INDOBALINEWS - Para pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan membawa masalah mereka ke Mahkamah Agung hingga Mahkamah Konstitusi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 1.721 pegawai yang dinyatakan lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Selasa 1 Juni 2021.

Dengan dilantiknya 1.721 pegawai KPK, mereka sudah dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Pakar: Fantastis, Ditaksir Total Gaji Diterima Abdee Slank Bisa Mencapai Rp11 Miliar

Namun di tengah pelantikan pegawai KPK menjadi ASN, suara penolakkan hasil TWK masih kencang terus digaungkan.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, adalah salah satu yang dinyatakan tidak lulus TWK telah melakukan perlawanan.

Dia beralasan, isu TWK ini masih menjadi pembahasan publik hingga satu bulan lamanya.

Baca Juga: Muhammadiyah Ingatkan Elit Nasional Jangan Hanya Menjadikan Pancasila sebagai Jargon dan Retorika

Masalah TWK bukan soal isu kepegawaian, melainkan soal harapan masyarakat tentang isu pemberantasan korupsi.

Terkait isu TWK yang hampir sebulan menjadi sorotan masyarakat ini, merupakan permasalahan yang jarang terjadi.

"TWK ini isu hampir sebulan naik terus, jarang isu bisa selama ini," jelas Giri pada diskusi virtual bertajuk Menelisik Dampak TWK Pada Masa Depan Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Pegunungan Bintang Solusi dari Kesenjangan Papua dan Masyarakat Luar

Di tengah harapan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, saat ini justru sirna lantaran 51 pegawai KPK dinyatakan tak pantas menjad PNS dan akan segera dipecat.

"Ini bukan isu kepegawaian, ini orang tertarik karena sudah telanjur menaruh harapan pada KPK, tapi harapan itu hilang," sebut Giri dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Giri berjanji akan terus memperjuangan nasib para pegawai tersebut.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny: Ada Saat Seseorang Lelah Berharap dan Tak Mampu Menahan Kesabaran

Sebelumnya, Giri Cs sudah mendatangi Ombudsman hingga mengumpulkan bahan untuk mengadu ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

"Sudah ke Ombudsman dan lain sebagainya. Sekarang kami sedang mengumpulkan bahan untuk lanjut ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," imbuhnya. *** (Rizki Laelani)

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x