Sejalan dengan mandat UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sehingga semua transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.
Baca Juga: Prof. Musdah Mulia: Kebebasan Perempuan di Dunia Muslim Hadapi Tiga Tantangan
Untuk itu, edukasi CBP Rupiah sangat penting dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama di daerah wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara, seperti Bali.
Trisno menambahkan, Bank Indonesia juga turut melakukan pengembangan UMKM untuk mendukung pencapaian tugas Bank Indonesia. Untuk pengendalian inflasi, Bank Indonesia mengembangkan klaster ketahanan pangan.
Baca Juga: Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Lahan dan Semak 3 Hektar di Gunung Batur
Untuk perbaikan CAD/ekspor, Bank Indonesia mengembangkan klaster produk unggulan ekspor dan klaster pendukung pariwisata. Selain itu, Bank Indonesia juga mengembangkan klaster produk unggulan daerah sebagai bagian dari local economic development.
Pandemi covid-19 menimbulkan urgensi untuk pengembangan UMKM 4.0. Program onboarding UMKM dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas UMKM menuju era digital.
Baca Juga: Menteri Bahlil Lahadalia Peroleh Komitmen Investasi Baterai Listrik dari Foxconn
Mulai dari identifikasi UMKM potensial, peningkatan kapasitas UMKM melalui edukasi online, pelaksanaan onboarding UMKM melalui platform e-commerce/media sosial yang tepat dan penggunaan QRIS, hingga akhirnya melakukan penjualan dengan menghubungkan e-commerce dan digital payment. ***