Ayo Cinta Bangga dan Paham Rupiah, Ini Caranya

- 25 Oktober 2021, 07:20 WIB
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali dalam acara edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dan pemberian bantuan paket Sembako kepada pelaku UMKM Binaan, Jumat 22 Oktober 2021.
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali dalam acara edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dan pemberian bantuan paket Sembako kepada pelaku UMKM Binaan, Jumat 22 Oktober 2021. /Dok Humas BI Bali

INDOBALINEWS - Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah.

Selain itu Cinta Rupiah juga memperlakukan Rupiah secara tepat, dan menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu. Dan Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbul kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Trisno Nugroho dalam edukasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah kepada UMKM Binaan di Bali dalam pernyataan resmi tertulisnya kepada wartawan Senin 25 Oktober 202.

Baca Juga: Muscablub Pemuda Pancasila Karangasem, Sujanayasa Terpilih Menjadi Ketua MPC

"Paham rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai," ujar Trisno dalam acara yang dirangkai dengan  pemberian bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) penanganan Covid-19 yang berlangsung Jumat tanggal 22 Oktober 2021.

Bantuan berupa paket sembako tersebut diberikan kepada pelaku UMKM, kelompok UMKM, Mitra UMKM, dan desa binaan Bank Indonesia. Total bantuan yang diserahkan sebanyak 1.576 paket sembako kepada 38 UMKM.

Baca Juga: Raih Bintang Gerilya, Veteran Made Anom Diabadikan di Taman Makam Pahlawan Tabanan Bali

Lebih lanjut Trisno mengatakan dalam sambutannya bahwa salah satu tugas utama Bank Indonesia adalah merencanakan, mencetak, mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, dan menarik, serta memusnahkan uang Rupiah.

Tujuannya untuk memastikan bahwa uang yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kondisi layak edar dengan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x